Di tengah gairah dan tren olahraga padel yang terus meningkat

Di tengah gairah dan tren olahraga padel yang terus meningkat, pemerintah tiba-tiba mengejutkannya dengan pajak. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengeluarkan peraturan yang mewajibkan pajak kepada sarana olahraga padel dan beberapa lainnya. Anggota Komisi C DPRD Jakarta Suhud Alynudin meminta Pemprov Jakarta tak terburu-buru mengenakan pajak terhadap sarana olahraga padel yang saat ini tengah digandrungi masyarakat Jakarta. “Menurut saya, Pemprov Jakarta tidak boleh terburu-buru mengenakan pajak terhadap kegiatan olahraga padel ini. Biarkan kegiatan ini terlebih dahulu menggerakkan ekonomi warga,” kata Suhud kepada wartawan di Jakarta,. Suhud memang menyadari bahwa pegiat olahraga padel umumnya berasal dari kalangan menengah ke atas.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *